RANCANG BANGUN EKONOMI ISLAM
Sebagai salah satu bangsa muslim
terbesar di dunia, Indonesia di tuntut untuk menerapkan sistem ekonomi islam.
Kehadiran ekonomi islam menjadi salah satu solusi pembangunan bangsa dan negara
sangat diharapkan, karena sistem ekonomi kapitalis yang sangat mendominasi
selama ini terbukti telah menimbulkan masalah dan dianggap gagal oleh para
ekonom. Kegagalan tersebut terlihat dengan
terjadinya krisis moneter yang melanda beberapa negara termasuk
Indonesia yang disebabkan oleh sistem bunga yang diterapkan. Kemunculan
lembaga-lembaga yang berbasis keislaman seperti Perbankan Syariah, Lembaga
Keuangan Syariah(LKS), Dewan Syariah Nasional(DSN), Pasar Modal Syariah dan
lain-lain menjadi bukti bahwa ekonomi islam sedang digalakkan di Indonesia.
Namun, banyak tantangan yang harus dihadapi dengan labelisasi syariah yang
dipakai terutama dalam bidang perbankan, sebagai contoh sistem bagi hasil yang
diterapkan di anggap memberatkan nasabah, pemakaian istilah-istilah yang sulit
di ketahui dan tidak dikuasai oleh para sumber daya manusia yang bekerja di
dalamnya. Ini terjdi karena kurangnya pemahaman akan dasar-dasar ekonomi islam
yang hanya baru dipahamai oleh kalangan tertentu saja. Agar praktik syariah
atau ekonomi islam dapat diterapkan secara utuh, di perlukan pemahaman terhadap
rancang bangun ekonomi islam baik oleh para ekonomnya maupun masyarakat secara
umum.
Terdapat tiga komponen dalam rancang
bangun ekonomi islam yaitu teori ekonomi islam, prinsip sistem ekonomi islam,
dan perilaku islam dalam bisnis dan ekonomi. Ketiga komponen ini jika
diterapkan dengan benar maka pembangunan bangsa dan negara di Indonesia akan
tercapai dengan maksimal.
Teori Ekonomi
Islam
Teori ekonomi islam meliputi lima
hal yang menjadi pondasi: 1) Tauhid(keimanan) yakni Allah sebagai pemilik
sejati seluruh alam semesta dan Allah menciptakan sesuatu tidak ada yang
sia-sia serta manusia diciptakan untuk beribadah. 2) Adil, tidak ada yang
mendzalimi dan di dzalimi serta tidak boleh mengejar keuntungan pribadi. 3) Nubuwah(kenabian),
memiliki sifat seperti para nabi, pertama Siddiq(jujur), pelaku ekonomi
memiliki visi yang efektif dan efisien, kedua Amanah(dapat dipercaya), memiliki
misi yang dilakukan secara tanggung jawab, dapat dipercaya dan kredibilitas
yang tinggi, ketiga Fathonah(cerdas), strategi hidup yang cerdas dan bijaksana,
dan keempat Tabligh(menyampaikan), memiliki taktik hidup yang komunikatif,
terbuka dan pemasaran.
4) Khilafah(pemerintahan) mempunyai sifat tanggung jawab,
menerapkan sifat dalam asmaul husna/nama-nama Allah dan menjaga keteraturan
interaksi(muamalah). 5) Ma’ad(hasil/keuntungan), menganggap bahwa dunia adalah
tempat bekerja dan beraktivitas agar mendapat pengembalian dan mengejar
keuntungan dunia dan akhirat.
Prinsip Sistem
Ekonomi Islam
Ada tiga prinsip derivatif yang
terdapat dalam sistem ekonomi islam: 1) Multiple ownership(kepemilikan
multijenis), artinya Allah adalah pemilik primer dan manusia sebagai pemilik
sekunder yang harus mempertanggungjawabkan kepemilikannya di akhirat kelak. 2) Freedom
to act(kebebasan berbuat), dalam hal ini bukan berarti manusia bebas melakukan
apa saja untuk mendapatkan keuntungan, lebih dari itu manusia bebas berbuat
untuk kebaikan akhirat. 3) Social justice(keadilan sosial), adanya keseimbangan
dan pemerataan kesejahteraan.
Perilaku Islam
Dalam Bisnis dan Ekonomi
Hanya ada satu poin penting
berkaitan dengan perilaku islam yaitu akhlaq, sebagaimana hadis nabi SAW yang
berbunyi:”dan aku tidak di utus melainkan untuk menyempurnakan akhlaq”. Akhlaq
akan terlihat sesuai dengan tingkat keimanan dan ketuhidannya.
Rancang bangun ekonomi ini jika
digambarkan memiliki tiga lapis, dari teori ekonomi islam yang menjadi pondasi
lalu akan menghasilkan prinsip sistem ekonomi islam dan pada puncak atau
atapnya adalah akhlaq sebagai hasilnya.
Akhlaq Pemimpin
Tidak Mencerminkan Keimanan
Sudahkah akhlaq masyarakat Indonesia
mencerminkan akhlaq yang dibangun dalam rancang bangun ekonomi islam?. Mungkin
hal itu yang menjadi pertanyaan jika di kaitkan dengan uraian di atas. Bagaimana
Indonesia dapat membangun bangsa dan negaranya jika para pemimpinnya saja yang
menjadi figur banyak melakukan pelanggaran terutama korupsi dan perebutan
kekuasaan. Jika di amati lebih dalam, sistem bunga yang di terapkan dalam
ekonomi kapitalis di Indonesia bukanlah satu-satunya penyebab krisis,
kemiskinan maupun ketidaksejahteraan rakyat. Korupsi yang dilakukan secara
berjamaah juga salah satu sebabnya, korupsi sebagai cerminan akhlaq yang tidak
islami, tidak bercirikan pemimpin yang bersifat kenabian dan hanya mengejar
keuntungan dunia saja. Itulah kenapa dalam rancang bangun islam akhlaq
menempati posisi puncak dengan lima dasar pondasinya.
Banyaknya kasus yang mencoreng nama
baik Islam dalam ranah politik maupun ekonomi akhir-akhir ini, sebaiknya
menjadi refleksi bagi kita semua dan tidak hanya menjadi bahan dialektika atau
perdebatan semata untuk menaikkan rating berita atau media.
No comments:
Post a Comment