Industri Kreatif
Sejarah Industri Kreatif
Pada
awal 1990, kota-kota di Inggris mengalami penurunan produktivitas dikarenakan
beralihnya pusat-pusat industri dan manufaktur ke negara-negara berkembangyang
menawarkan bahan baku, harga produksi dan jasa yang lebih murah. Menanggapi
kondisi perekonomian yang terpuruk, calon perdana menteri Tony Blair dan New
Labour Party menawarkan agenda pemerintahan yang bertujuan untuk memperbaiki
moral dan kualitas hidup warga Inggris dan memastikan kepemimpinan Inggris
dalam kompetisi dunia di milenium baru, salah satunya dengan mendirikan
National Endowment for Science and the Art (NESTA) yang bertujuan untuk
mendanai pengembangan bakat-bakat muda di Inggris.
Setelah
menang dalam pemilihan umum 1997, Tony Blair sebagai Perdana Menteri Inggris
melalui Department of Culture, Media and Sports (DCMS) membentuk Creative
Industries Task Force yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian Inggris. Pada tahun
1998, DCMS mempublikasikan hasil pemetaan industri kreatif Inggris yang
pertama, dimana industri kreatif didefinisikan sebagai: those industries which
have their origin in individual creativity, skill and talent, and which have a
potential for wealth and job creation through the generation and exploitation
of intellectual property and content. Definisi DCMS ini selanjutnya banyak
diadopsi oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Model Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
Model pengembangan ekonomi kreatif
yang dikembangkan untuk Indonesia berupa bangunan yang terdiri dari komponen
pondasi, 5 pilar, dan atap yang saling menguatkan sesuai dengan fungsinya
masing-masing. Penjelasan komponen-komponen bangunan ekonomi kreatif adalah
sebagai berikut :
- PONDASI: People (Sumber Daya Insani), aset utama dari industri kreatif yang menjadi ciri hampir semua subsektor industri kreatif
- LIMA PILAR UTAMA yang harus diperkuat dalam mengembangkan industri kreatif adalah:
- Industry (Industri)yaitu kumpulan dari perusahaan yang bergerak di dalam bidang industri kreatif
- Technology (Teknologi) yaitu enabler untuk mewujudkan kreativitas individu dalam bentuk karya nyata.
- Resources (Sumber Daya) yaitu input selain kreativitas dan pengetahuan individu yang dibutuhkan dalam proses kreatif, misal: sumber daya alam, lahan
- Institution (Institusi) yaitu tatanan sosial (norma, nilai, dan hukum) yang mengatur interaksi antara pelaku perekonomian khususnya di bidang industri kreatif
- Financial Intermediary yaitu lembaga penyalur keuangan
- ATAP: Bangunan ekonomi kreatif ini dipayungi oleh interaksi triple helix yang terdiri dari Intellectuals (Intelektual), Business (Bisnis), dan Government (Pemerintah) sebagai para aktor utama penggerak industri kreatif.
- Intellectual, kaum intelektual yang berada pada institusi pendidikan formal, informal dan non formal yang berperan sebagai pendorong lahirnya ilmu dan ide yang merupakan sumber kreativitas dan lahirnya potensi kreativitas insan Indonesia.
- Business, pelaku usaha yang mampu mentransformasi kreativitas menjadi bernilai ekonomis
- Government, pemerintah selaku fasilitator dan regulator agar industri kreatif dapat tumbuh dan berkembang
The Triple Helix
Analisis
Triple Helix pertama kali diungkapkan oleh Henry Etzkowitz dan Loet
Leydesdorff, dan kemudian diulas lebih lanjut oleh Gibbons et al (1994) dalam The
New Production of Knowledge dan Nowotny et al (2001) dalam Re-Thinking
Science.
Dalam
ekonomi kreatif, sistem Triple Helix menjadi payung yang menghubungkan antara
Cendekiawan (Intellectuals), Bisnis (Business), dan Pemerintah (Government)
dalam kerangka bangunan ekonomi kreatif. Di mana ketiga helix tersebut
merupakan aktor utama penggerak lahirnya kreativitas, ide, ilmu pengetahuan,
dan teknologi yang vital bagi tumbuhnya industri kreatif. Hubungan yang erat,
saling menunjang, dan bersimbiosis mutualisme antara ke-3 aktor tersebut dalam
kaitannya dengan landasan dan pilar-pilar model ekonomi kreatif akan menentukan
pengembangan ekonomi kreatif yang kokoh dan berkesinambungan.
No comments:
Post a Comment