Saturday, June 1, 2013

KULIAH UMUM


PERAN MATEMATIKA KEUANGAN DALAM PERBANKAN SYARIAH

Bpk. Edi Sunarto Direktur PT. BPRSS BDS (BAROKAH DANA SEJAHTERA)

Rabu (22/05/2013), kami mahasiswa kelas perbankan syariah A diajak secara langsung untuk mengikuti kuliah umum yang di fakultas sains dan teknologi UIN Sunan kalijaga Yogyakarta. Rasa terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Farhan Qudratullah M.Si selaku Dosen statistik program studi perbankan syariah karena telah memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kuliah umum tersebut yang sangat relevan dengan jurusan kami.
Perbankan syariah sebagai pembahasan utama masih mengangkat tema pentingnya perbankan syariah terutama dalam mengembangkan ekonomi Islam yang ada di Indonesia telah menarik perhatian semua kalangan dari berbagai aspek keilmuan tanpa terkecuali para pakar matematika. Matematika sebagai ilmu terapan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari memberikan peranan penting dalam mengembangkan sistem di perbankan syariah. Matematika yang digunakan adalah matematika keuangan yaitu matematika terapan yang digunakan dalam pasar keuangan terutama dalam model dan pengadaan. Matematika merupakan alat atau bahasa untuk menggambarkan suatu keadaan yang berpengaruh pada ketajaman, efisiensi dan lain-lain. Orang yang ahli dalam ilmu hitung matematika akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan dan analisa keuangan.
Matematika yang dimaksud dalam perbankan syariah merupakan matematika keuangan Islam yang dihasilkan dari integrasi interkoneksi mata kuliah yakni antara persamaan diferensial dan metode statistika yang fokus pada matematika keuangan serta Fiqh dan ushul fiqh yang berkonsentrasi pada keuangan Islam.
Penjelasan dimulai tentang konsep matematika ekonomi syariah yang diambil dari dalil-dalil al-Qur’an tentang ayat-ayat kebenaran agama Islam dan ayat-ayat ekonomi, prinsip utama bank syariah, fungsi perbankan syariah, konsep uang dalam Islam dan konsep manusia dalam Islam.
Tujuan yang ingin dicapai oleh bank syariah adalah mempromosikan dan mengembangkan penerapan syariat-syariat Islam dalam lembaga keuangan, kegiatan ekonomi, perbankan dan bisnis. Meskipun perbankan syariah di Indonesia berkembang cukup siginifikan, namun perkembangan perbankan syariah jika di bandingkan dengan perbankan konvensional tergolong cukup lambat, hal ini dilihat dari komposisi perbankan syariah yang hanya 7% di bandingkan dengan perbankan konvensional.
Bapak Edi Sunarto menuturkan bahwa ada empat faktor yang mempengaruhi keterlambatan pertumbuhan bank syariah di Indonesia, antara lain:
1.      Kurangnya pemahaman dan adanya kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat tentang konsep perbankan syariah.
Masih banyak di antara kita yang menganggap bahwa bank syariah seharusnya memiliki tingkat keuntungan yang lebih tinggi dan tidak membebankan biaya administrasi, tidak ada paksaan dalam pengembalian pinjaman dan sebagainya. Pandangan tersebut muncul karena kurangnya sosialisasi mengenai konsep dan operasional bank syariah, selain itu kurangnya minat masyarakat untuk lebih tahu tentang akad yang berlaku di bank syariah.
2.      Kurangnya ketegasan dan kejelasan regulasi, ketentuan dan instrumen formal dari pemerintah tentang bank syariah.
Hal ini terbukti dengan masih kurangnya literatur yang membahas aspek regulasi perbankan yang jelas baik dari pemerintah secara umum maupun dari fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI.
3.      Kurangnya jumlah dan distribusi jaringan kantor bank syariah yang dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Saat ini, bank syariah belum mencapai tingkat kecamatan atau desa, hanya ada pada tingkar kota dan kabupaten saja. Hal ini dapat mempengaruhi masyarakat pedesaan untuk lebih memilih menggunakan jasa perbankan konvensional yang dapat melayani dengan waktu yang lebih efisien dan tempat yang mudah dijangkau
4.      Masih terbatasnya sumber daya insani dan tenaga ahli yang kapasitas dan kapabilitasnya dapat memenuhi kebutuhan bank syariah di Indonesia.
Dalam penuturannya Narasumber juga menjelaskan tentang konsep manusia dalam Islam, bahwasanya ada dua fungsi manusia diciptakan yaitu sebagai hamba Allah untuk beribadah kepada Nya (QS. Adz dzariyat: 56) dan sebagai Khalifah (QS. Al Baqarah: 30). Dalam kehidupan manusia harus memiliki tiga unsur penting yaitu Aqidah, Akhlaq dan Syariat. Dalam menjalankan ibadah dibedakan menjadi ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah.
Berkaitan dengan ibadah ghairu mahdhah, perbankan dan peranannya merupakan salah satu elemen yang termasuk dalam kategori ibadah ghairu mahdhah.

Perbedaan Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR S)
Aspek
Bank Umum Syariah
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
1.      Skala


2.      Daerah



3.       
4.      Pelayanan
5.      Jumlah Bank


6.      Modal

7.       Pengawasan


Memberdayakan ekonomi skala menengah dan besar

Mencakup Daerah Tingkat I/II


Serving the region
Tumbuh dengan baik sesuai likuiditasnya, sehingga memiliki banyak jumlah bank
Minimal didirikan dengan modal 1 Trilliun rupiah
Terkonsolidasi dan kompleks
Memberdayakan ekonomi skala kecil dan mikro

Mencakup Usaha Kecil dan Mikro dan berlokasi di Daerah Tingkat I/II yang tidak terjangkau oleh BUS
Just Specific area
Tumbuh dengan terbatas, hanya ada pada tingkat cabang saja
Cukup dengan modal 500 juta hingga 2 Milyar rupiah
Relatif lebih mudah

Peranan matematika dalam perbankan syariah dan konvensional sebenarnya  tidak ada perbedaan yang signifikan, hanya ada perbedaan saat pembagian nisbah dan bagi hasil yang diterapkan di bank syariah. Beberapa perhitungan matematika dalam perbankan adalah:
1.      Profit distribution
2.      Revenue sharing
3.      Analisis rasio keuangan
4.      Profit margin pembiayaan
5.      Saldo rata-rata harian tabungan
6.      Perhitungan pembayaran laba dan dividen
7.      Perhitungan pajak
8.      Penentuan gaji
9.      Premi asuransi
10.  Perhitungan biaya administrasi
11.  Laporan keuangan neraca
12.  Laporan keuangan laba rugi
13.  Perhitungan bonus marketing
14.  Perhitungan kualitas aktiva priduktif
15.  Surplus of money
16.  Deficit of money
17.  Dan sebagainya
Dalam perhitungan bagi hasil, ada tiga cara yaitu:Net Revenue sharing (prinsip Bagi Hasil) Profit Sharing(Bagi Untung) dan Loss And Profit Sharing yaitu pembagian keuntungan dan kerugian secara bersama-sama. Diantara ketiga cara tersebut yang paling baik adalah Profit And Loss Sharing System. Namun, di Indonesia sistem tersebut kurang sesuai melihat kondisi masyarakat yang tidak siap menanggung kerugian dan dari segi kemaslahatan (al-ashlah), karena paradigma masyarakat adalah menabung untuk mendapatkan keuntungan. Sistem Revenue Sharing yang dipakai di Indonesia diatur dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 15/DSN-MUI/IX/2000 tentang Prinsip Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembaga Keuangan Syariah. Sedangkan untuk pengakuan biaya dan pendapatan diatur dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 14/DSN-MUI/IX/2000 tentang Sistem Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembaga Keuangan Syariah.  
Sistem pencatatan dan pelaporan (akuntansi) keuangan dikenal ada dua sistem, yaitu Cash Basis, yakni prinsip akuntansi yang mengharuskan pengakuan biaya dan pendapatan pada saat terjadinya, dan Accrual Basis, yakni prinsip akuntansi yang membolehkan pengakuan biaya dan pendapatan didistribusikan pada beberapa periode. Fatwa MUI menentapkan bahwa LKS boleh menggunakan kedua sistem tersebut. Namun, dilihat dari segi kemaslahatan, dalam pencatatan sebaiknya digunakan sistem Accrual Basis, akan tetapi dalam distribusi hasil usaha hendaknya ditentukan atas dasar penerimaan yang benar-benar terjadi (Cash Basis).
Sebagaimana kita ketahui, bahwa pendapatan utama operasioanal berasal dari ujrah sewa, bagi hasil dan margin jual beli. Jika pendistribusian bagi hasil untuk pendanaan (Funding ) sama dengan bagi hasil untuk pembiayaan (Financing) maka pendapatan yang dibagi adalah semua jumlah pendapatan dari pembiayaan yang berasal dari dana pihak ketiga. Jika Funding lebih kecil dari Financing, maka dibagi sesuai proporsi dari Dana Pihak Ketiga. Dan jika lebih besar, maka pendapatan dari financing ditambah dengan pendapatan aktiva produktif yang ada. Jika pendapatan yang dibagi lebih besar dari yang didapatkan(Funding > Financing) disebut Negative Spread dan jika yang terjadi sebaliknya disebut Positive Spread.
Berikut ilustrasi pembagian Net Revenue Sharing dalam perbankan syariah:

Funding
Financing
Financing Income
Profit distribution
explanation
150
150
2250
2250
semua
150
175
2625
2250*
*2625 x 150/175
150
125
1875
1875+....
Porsi DPK:semua financing income + pendapatan aktiva produktif









Sunday, March 31, 2013


http://id.effectivemeasure.net/emnb_18_34829.gif?102623898

Sifat Wajib dan Mustahil bagi Allah
Sifat Wajib dan Mustahil bagi Allah - Sebagai seorang muslim yang baik, sudah seharusnya kita mengetahui sifat wajib dan mustahil yang dimiliki oleh Allah Swt. Kita semua tahu bahwa Allah Swt memiliki segala sifat kesempurnaan dan maha suci dari segala sifat kekurangan. Kali ini kita akan membahas 20 Sifat Wajib dan Mustahil Bagi Allah.

20 Sifat wajib dan mustahil bagi Allah ini memang di anggap cukup bagi seorang muslim pada meyakinkan bahwa Allah Swt memiliki segala sifat kesempurnaan dan maha suci dari segala sifat kekurangan, di samping juga sesuai dengan tercantum pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Dalil Aqli, memahami akan sifat - sifat ini bagi yang wajib dan mustahil bagi Allah Swt adalah untuk melengkapi akan tauhidnya bagi seseorang hamba dalam beribadah kepada Allah Swt serta untuk mengenalNya.
Oke langsung aja ya, berikut ini Sifat Wajib dan Mustahil bagi Allah yang harus kita ketahui.
Sifat Wajib Allah
  1. Wujud : artinya ada, ketetapan dan kebenaran yang wajib bagi dzat Allah Swt yang tiada di sebabkan dengan sesuatu sebab adalah “ada”.
    A. Dalil Aqli sifat Wujud
    Adanya semesta alam yang kita lihat sudah cukup dijadikan sebagai alasan adanya Allah, sebab tidak masuk akal seandainya ada sesuatu yang dibuat tanpa ada yang membuatnya.
    B. Dalil Naqli sifat Wujud
    جلقالسموات والارض وما بينهمافي ستةايام الذى
    Allahlah menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya dalam (waktu) enam hari. (QS. AS sajdah [32]:4))
  2. Qidam : artinya sedia, hakikatnya adalah menafikan bermulanya wujud Allah Swt.
    a. Dalil aqli sifat Qidam
    Seandainya Allah tidak qodim, mesti Allah hadits, sebab tidak ada penengah antara qodim dan hadits. Apabila Allah hadits maka mesti membutuhkan muhdits (yang membuat) mislanya A, dan muhdits A mesti membutuhkan kepada Muhdits yang lain, misalnya B. Kemudian muhdits B mesti membutuhkan muhdits yang lain juga, misalnya C. Begitulah seterusnya.Apabila tiada ujungnya, maka dikatakan tasalsul (peristiwa berantau), dan apabila yang ujung membutuhkan kepada Allah maka dikatan daur (peristiwa berputar). Masing-masing dari tasalsul dan daur adalah mustahil menurut akal. Maka setiap yang mengakibatkan tasalsul dan daur, yaitu hudutsnya Allah adalah mustahil, maka Allah wajib bersifat Qidam.
    b. Dalil Naqli sifat Qidam
    Firman Allah :
    هوالاول والاخروالظاهروالباطن
    Dialah yang awal dan yang akhir Yang zhohir dan yang bathin. (QS. Al-Hadid [57]:3)
  3. Baqa’ : artinya kekal, Allah Swt kekal ada dan tidak ada akhirnya
    a. Dalil Aqli sifat Baqa'
    Seandainya Allah tidak wajib Baqo, yakni Wenang Allah Tiada, maka tidak akan disifati Qidam. Sedangkan Qidam tidak bisa dihilangkan dari Allah berdasarkan dalil yang telah lewat dalam sifat Qidam.
    b. Dalil Naqli Sifat Baqa'
    Firman Allah :
    كلشئ هالك إلاوجهه
    Tiap sesuatu akan binasa (lenyap) kecuali Dzat-nya. (QS. Qoshos [28]:88)
  4. Mukhalafatuhu Ta’ala Lilhawadith : artinya Bersalahan Allah Swt dengan segala yang baharu, pada dzat , sifat atau perbuatannya sama ada yang baru, yang telah ada atau yang belum ada. Pada hakikat nya adalah menafikan Allah Ta’ala menyerupai dengan yang baharu pada dzatnya, sifatnya atau perbuatannya.
    a. Dalil Aqli sifat mukhalafah lil hawadits
    Apabila diperkirakan Allah menyamai sekalian makhluknya, niscaya Allah dalah baru (Hadits), sedangkan Allah baru adalah mustahil
    b. Dalil Naqli sifat mukhalafah lil hawadits
    Firman Allah :
    ليس كمثله شيئ وهوالسميع البصير
    Tidak ada sesuatu apapun yang serupa dengan dia, dan dia-lah yang maha mendengar lagi maha melihat. (QS. Asy-Syuro [42]:11)
  5. Qiyamuhu Ta’ala Binafsihi : artinya berdiri Allah Swt dengan sendirinya, tidak berkehendak kepada tempat yang berdiri (pada dzat) dan tidak berkehendak kepada yang menjadikannya, karena ia tidak di jadikan tetapi telah jadi dengan sendirinya, dan tidak berkehendak kepada yang di jadikanNya.
    a. Dalil Aqli sifat Qiyamuhu Binafsihi
    Seadainya Allah membutuhkan dzat, niscaya Allah adalah sifat, sebab hanya sifatlah yang selalu membutuhkan dzat, sedangkan dzat selamanya tidak membutuhkan dzat lain untuk berdirinya.
    Dan apabila Allah “Sifat” adalah mustahil, sebab apabila Allah “sifat”, maka Allah tidak akan disifati dengan sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah, sedangkan sifat tersebut adalah termasuk sifat-sifat yang wajib bagi Allah berdasarkan dalil-dalil tertentu. Berarti apabila Allah tidak disifati dengan sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah adalah salah (Bathil), dan batal pula sesuatu yang mengakibatkannya, yaitu butuhnya Allah kepada dzat. Apabila batal butuhnya Allah kepada dzat maka tetap Maha kaya (istighna)nya Allah dari dzat.
    Seandainya Allah membutuhkan sang pncipta, niscaya Allah baru (Hadts), sebab yang membutuhkan pencipta hanyalah yang baru sedangkan dzat qodim tidak membutuhkannya. Dan mustahil Allah Hadits, karena segala sesuatu yang hadits harus membutuhkan sang pencipta (mujid) yang kelanjutannya akan mengakibatkan daur atau tasalul.
    b. Dalil Naqli Sifat Qiamuhu Binafsihi
    Firman Allah:
    إن الغنى عن العا لمين
    Sesungguhnya Allah benar-benar maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari alam semesta. (QS. Al Ankabut [29]:6)
  6. Wahdaniyyah : artinya satunya Allah Swt pada dzat, pada sifat dan pada perbuatanNya, tetapi bukanlah pengertiannya seperti bersatunya dzat tulang, daging, kulit dan lain sebagainya, Allah Swt bebas dari pengertian seperti itu.
    Dalil Naqli Sifat Wahdaniyat
    Firman Allah :
    لوكان فيهماالهةإلاالفسد تا
    Seandainya di langit dan dibumi ada tuhan-tuhan selain Allah, niscaya langit dan bumi akan rusak. (QS. Al Anbiya [21]:22)
  7. Qudrat : artinya kuasanya Allah Swt, satu sifat yang qadim lagi azali yang tetap berdiri pada zat Allah Swt, yang mengadakan tiap - tiap yang ada dan meniadakan tiap - tiap yang tiada.
    a. Dalil Aqli sifat Qudrot
    Dalilnya adalah adanya alam semesta.
    Proses penyusunan dalilnya, jika Allah tidak berkemampuan niscaya Allah lemah(‘Ajzun), dan apabila Allah lemah maka tidak akan mampu menciptakan makhluk barang sedikitpun.
    b. Dalil Naqli sifat Qudrot
    إن اعلى كل شيى قد ير
    Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah [2]:20)
  8. Iradah : artinya kehendaknya Allah Swt, maknanya penentuan segala tentang ada atau tiadanya, maka Allah Swt yang selayaknya menghendaki tiap - tiap sesuatu apa yang di perbuatnya, artinya kita manusia telah di tentukan dengan kehendak Allah Swt, seperti : tentang rezeki, umur, baik, jahat, kaya, miskin dan lain sebagainya
    a. Dalil Aqli sifat Irodat.
    Dalilnya adalah adanya alam semesta.
    Proses penyusunan dalil, seasndainya allah tidak bersifat berkehendak niscaya bersifat terpaksa (karohah), dan allah bersifat terpaksa adalah mustahil karena tidak akan disifati qudrot, akan tetapi tidak disifatinya Allah dengan sifat qudrot adalah mustahil, sebab akanberakibat lemahnya Alla, sedangkan lemahnya Allah adalah mustahi, karena tidak akan mampu membuat makhluk barang sedikitpun.
    b. Dalil Naqli sifat Irodat.
    Firman Allah :
    ان ربك فعال لمايريد
    Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang dia kehendaki.
    (QS. Hud[50]:107)
  9. Ilmu : artinya mengetahuinya Allah Swt, maknanya nyata dan terang akan meliputi dan maha mengetahui akan segala tiap – tiap, tiada yang tersembunyi dan rahasia bagiNya di alam jagat ini.
    a. Dalil Aqli sifat Ilmu
    Dalilnya adalah adanya alam semesta.
    Proses penyusunan dalil, seandainya Allah tak berilmu niscaya tidak akan berkehendak, sedangkan allah tidak berkehendak adalah mustahil, karena tidak akan disifati qudrot, akan tetapi Allah tidak disifati dengan qudrot adalah mustahil, sebab akan berakibat lemahnya Allah. Sedangkan lemahnya Allah adalah mustahil, karena tidak akan mampu membuat barang makhluk sedikitpun.
    b. Dalil Naqli sifat Ilmu
    Firman Allah :
    وهوبكل شيى عليم
    Dan dia maha mengetahui segala sesuatu.
    (QS.Al Hadid [57]:3 atau QS. Al Baqaroh [2]:29)
  10. Hayat : artinya hidupnya Allah Swt, ini sifat yang tetap dan qadim lagi azali pada dzat Allah Swt, ia tidak akan pernah mati, karena mati itu adalah ciptaanNya juga.
    a. Dalil Aqli sifat hayat
    Dalilnya adanya alam semesta. Proses penyusunan dalil, seandainya Allah tidak hidup maka tidak akan disifati Qudrot, akan tetapi Allah tidak disifati dengan Qudrot adalah mustahil, sebab akan berakibat lemahnya Allah, seangkan lemahnya Allah adalah mustahil, karena tidak akan mampu membuat alam semesta.
    b. Dalil Naqli sifat Hayat
    Firman Allah :
    وتو كل على الحى الذ ى لايمو ت
    Dan bertakwalah kepada Allah yang hidup yang tidak mati. (QS. Al-Furqon [25]:58)
  11. Sama’ : artinya mendengarnya Allah Swt, ini sifat yang tetap ada yang qadim lagi azali berdiri pada dzat Allah Swt, tiada sesuatu apapun yang luput dari pendengarannya Allah Swt.
  12. Bashar : artinya melihatnya Allah Swt, hakikatnya ialah satu sifat yang tetap ada yang qadim lagi azali berdiri pada dzat Allah Swt, Allah Swt wajib bersifat maha melihat pada yang dapat di lihat oleh manusia atau tidak, jauh atau dekat, terang atau gelap, zahir atau tersembunyi dan sebagainya.
  13. Kalam : artinya : berkata - katanya Allah Swt, ini sifat yang tetap ada, yang qadim lagi azali, yang berdiri pada dzat Allah Swt, sebagai contoh adalah Al- Qur’an, ini merupakan perkataannya (kalam) Allah Swt yang abadi sepanjang masa.]
  14. Kaunuhu Qadiran : artinya keadaannya Allah Swt, ia yang berkuasa mengadakan dan mentiadakan sesuatu.
  15. Kaunuhu Muridan : artinya keadaannya Allah Swt yang menghendaki dan menentukan tiap - tiap sesuatu.
  16. Kaunuhu ‘Aliman : artinya keadaannya Allah Swt yang mengetahui akan tiap - tiap segala sesuatu.
  17. Kaunuhu Hayyun : artinya keadaannya Allah Swt yang maha hidup, melebihi dari segala sesuatu apapun juga.
  18. Kaunuhu Sami’an : artinya keadaannya Allah Swt yang mendengar akan tiap - tiap segala sesuatu yang maujud.
  19. Kaunuhu Bashiran : artinya keadaannya Allah Swt yang melihatakan tiap - tiap segala sesuatu yang maujudat (berupa sesuatu yang ada ).
  20. Kaunuhu Mutakalliman : artinya keadaannya Allah Swt yang berkata – kata, yaitu sifat yang berdiri dengan dzat Allah Swt.
Sifat Mustahil bagi Allah
Wajib pula bagi tiap muslimin dan muslimat mengetahui akan sifat - sifat yang mustahil bagi Allah Swt, yang menjadi lawan daripada sifat 20 (dua puluh) yang merupakan sifat wajib bagiNya, berikut sifat - sifat yang mustahil bagiNya :
  1. ‘Adam, artinya tiada (bisa mati)
  2. Huduth, artinya baharu (bisa di perbaharui)
  3. Fana’, artinya binasa (tidak kekal/mati)
  4. Mumathalatuhu Lilhawadith, artinya menyerupai akan makhlukNya
  5. Qiyamuhu Bighayrih, artinya berdiri dengan yang lain (ada kerjasama)
  6. Ta’addud, artinya berbilang – bilang (lebih dari satu)
  7. ‘Ajz, artinya lemah (tidak kuat)
  8. Karahah, artinya terpaksa (bisa di paksa)
  9. Jahl, artinya jahil (bodoh)
  10. Maut, artinya mati (bisa mati)
  11. Syamam, artinya tuli
  12. ‘Umy, artinya buta
  13. Bukm, artinya bisu
  14. Kaunuhu ‘Ajizan, artinya lemah (dalam keadaannya)
  15. Kaunuhu Karihan, artinya terpaksa (dalam keadaannya)
  16. Kaunuhu Jahilan, artinya jahil (dalam keadaannya)
  17. Kaunuhu Mayyitan, artinya mati (dalam keadaannya)
  18. Kaunuhu Asam, artinya tuli (dalam keadaannya)
  19. Kaunuhu A’ma, artinya buta (dalam keadaannya)
  20. Kaunuhu Abkam, artinya bisu (dalam keadaannya)
Sifat Ja’iz Bagi Allah Swt
Sifat ini artinya boleh bagi Allah Swt mengadakan sesuatu atau tidak mengadakan sesuatu atau di sebut juga sebagai “mumkin”. Mumkin ialah sesuatu yang boleh ada dan tiada.

Ja’iz artinya boleh-boleh saja, dengan makna Allah Swt menciptakan segala sesuatu, yakni dengan tidak ada paksaan dari sesuatupun juga, sebab Allah Swt bersifat Qudrat (kuasa) dan Iradath (kehendak), juga boleh - boleh saja bagi Allah Swt meniadakan akan segala sesuatu apapun yang ia mau.

Nah gimana teman-teman, sekarang sudah tahu kan Sifat Wajib, Mustahil dan Ja'iz Allah. Ayo kita sama pelajari dan berusaha mengamalkannya. Semoga kita menjadi seorang muslim yang dicintai oleh Allah. Aamiin